KEBAKARAN LISTRIK
A. PENDAHULUAN
Kebakaran merupakan bencana yang paling sering dihadapi dan bisa digolongkan sebagai bencana alam
atau bencana yang disebabkan oleh manusia. Bahaya kebakaran dapat terjadi
setiap saat, karena banyak peluang yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Kebakaran yang sering terjadi baik pada kawasan
pemukiman penduduk, gedung perkantoran, pabrik, pasar, pusat pembelanjaan dan
lain-lain. Setiap tahunnya peristiwa kebakaran terus mengalami peningkatan
seiring
bertambahnya penduduk dan bangunan gedung atau rumah
tinggal.
Maraknya peristiwa kebakaran yang terjadi diberbagai daerah, kebanyakan listrik yang dijadikan alasan sebagai sumber
penyebab kebakaran. Melihat fenomena banyaknya pemberitaan tentang kebakaran
yang diakibatkan oleh listrik di berbagai media, menimbulkan beberapa
pertanyaan, pertanyaan-pertanyaan tersebut diantaranya adalah: Benarkah
kebakaran itu dapat disebabkan oleh listrik? Apakah yang dimaksud dengan
kebakaran listrik? Bagaimana listrik bisa menjadi penyebab kebakaran? Bagaimana
cara mengatasi kebakaran akibat listrik? Bagaimana cara pencegahannya?
Untuk membahas lebih lanjut
tentang kebakaran listrik, berikut ini akan dibahas tentang definisi kebakaran
listrik, penyebab kebakaran listrik, bagaimana menangani kebakaran listrik, dan
bagaimana mencegah kebakaran listrik.
B. DEFINISI KEBAKARAN LISTRIK
Definisi umum kebakaran adalah suatu peristiwa terjadinya nyala api yang
tidak dikehendaki, sedangkan defenisi khususnya adalah suatu peristiwa oksidasi
antara tiga unsur penyebab kebakaran yaitu bahan padat, bahan cair, dan bahan
gas.
Dalam hal kebakaran listrik,
dapat didefinisikan suatu peristiwa terjadinya nyala api yang tidak
dikehendaki oleh karena
listrik atau alat/perlengkapan listrik. Dalam arti luas adalah peristiwa
kebakaran yang diakibatkan oleh
listrik.
Berbeda dengan kebakaran oleh penyebab
lain, kebakaran listrik memerlukan penanganan dan pencegahan secara khusus. Hal
ini dikarenakan listrik mempunyai sifat yang berbahaya yaitu dapat mengalir
pada logam ataupun cairan elektrolit.
C. PENYEBAB KEBAKARAN LISTRIK
Penyebab kebakaran listrik
dapat diakibatkan oleh berbagai hal. Beberapa hal tersebut diantaranya adalah
hubung singkat (korsleting), beban lebih, dan kelalaian penggunaan
alat/peralatan listrik.
1. Hubung singkat/Korsleting
Hubung singkat adalah proses
terhubungnya/bersentuhan dua kabel bertegangan. Pada prosese ini akan terjadi
percikan bunga api yang cukup besar. Bila lingkungan disekitar percikan
terkondisikan dengan baik dapat menimbulkan api yang dapat membesar dan
menimbulkan kebakaran. Hubung singkat merupakan faktor penyebab api
kebakaran.
Hubung singkat dapat terjadi dari
dalam panel listrik yang
malfungsi, atau kesalahan pengguna yang tidak merawat atau memperhatikan
penggunaan alat-alat listrik sehingga menyebabkan api akibat hubung singkat.
Hubung singkat ini tidak
selalu dengan terjadinya sentuhan atau terhubungnya
dua kabel bertegangan secara langsung, akan tetapi dapat juga akibat melemahnya
isolasi diantara dua kabel, sehingga
dapat menimbulkan loncatan bunga api/busur listrik. Pada penghantar yang tidak
berisolasi, terlalu dekat jarak antar penghantar juga dapat mengakibatkan
timbulnya api.
Faktor lain timbulnya api akibat korsleting
listrik adalah beban stop kontak yang terlalu berat atau disusun terlalu banyak
ke penghubung listrik, peralatan
listrik yang tidak terawat, gulungan kabel yang tidak baikt dapat juga sebagai penyebab hubung singkat. Isolasi kabel yang rusak
karena gigitan binatang,
sudah tua, mutu kabel jelek juga
dapat sebagai penyebab hubung singkat.
Namun demikian kejadian
hubung singkat jarang
menyebabkan kebakaran kecuali di tempat dekat percikan terdapat barang-barang
yang mudah terbakar seperti bensin, atau bahan kimia mudah terbakar. Bilamana terjadi percikan api, dalam
banyak kasus, MCB (Mini
Circuit Breaker) sebagai
pengaman hubung singkat, sudah akan langsung turun dan memutus aliran
listrik. Akan tetapi bila hubung
singkat terjadi pada jaringan listrik sementara titik ujung hubung singkat
terlampau jauh dari MCB, dapat juga mengakibatkan kebakaran pada
isolasi/penghantar/kabel yang terhubung singkat.
2. Beban Lebih
Sesuai definisi
dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2000), beban lebih adalah beban aktual melebihi beban penuh atau keadaan operasi
dalam sirkit yang menimbulkan arus lebih, meskipun sirkit itu secara listrik
tidak rusak.
Bila terjadi beban lebih, arus akan mengalir melebihi kapasitas kemampuan
peralatan listrik. Bila penampang
kabel terlalu kecil yang tidak sesuai dengan beban listrik yang mengalirinya dapat menimbulkan panas. Suhu
isolasi kabel dapat mencapai titik bakar karena arus listrik yang lewat kabel
jauh lebih besar dari kemampuan kabelnya. Panas tersebut dapat membakar isolasi dan mengakibatkan perciakan api.
Bilaman di sekitar terjadinya percikan api isolasi kabel sudah mencapai
titik bakar dan terkondisikan
maka dapat menimbulkan kebakaran.
Beban lebih dapat
diakibatkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah: a. Beban mekanik pada
peralatan yang menggunakan motor
istrik terlalu besar.
b. Arus start pada peralatan
listrik yang menggunakan motor listrik yang terlalu besar dan terlalu
lama putaran nominal tercapai atau motor listrik berhenti secara mendadak.
c. Terjadi hubung singkat pada peralatan listrik akan tetapi hubung
singkat ini bukan bersentuhan langsung akan tetapi terjadi kebocoran arus antar
penghantar.
d. Untuk sistem yang menggunakan 3 fasa, listrik
bekerja hanya dengan 2 phasa atau terbukanya salah satu phasa dari motor
listrik 3 phasa.
e. Penggunaan alat yang tidak sesuai
dengan kemampuan alat.
f. percabangan yang berlebihan pada instalasi
listrik.
Meskipun demikian kejadian
beban lebih juga jarang
menyebabkan kebakaran karena adanya
pengaman MCB dan sekring. Akan tetapi dapat menjadi penyebab percikan api pula
bila pada penggunaan peralatan listrik terutama kabel/penghantar yang mempunyai
kapasitas yang seharusnya. Kabel yang dilewati arus diatas kapasitasnya akan
menimbulkan panas. Panas inilah yang dapat membakar isolasi dan menimbulkan
perciakan api. Bila di tempat dekat percikan terdapat barang-barang yang
mudah terbakar seperti bensin, atau bahan kimia mudah terbakar.
3. Kelalaian Penggunaan Alat/Perlengkapan Listrik
Sebagian
besar kebakaran listrik akibat kelalaian penggunaan alat/perlengkapan listrik.Penggunaan alat/peralatan listrik harus
sesuai dengan petunjuk yang ada. Harus dihindari hal-hal yang dapat
membahayakan pada alat, pengguna, maupun lingkungan sekitarnya.
Hal ini karena awamnya masyarakat terhadap listrik
sehingga sering kali bertindak sembrono atau teledor dalam menggunakan listrik
atau tidak mengikuti prosedur dan metode penggunaan listrik secara benar
menurut aturan, sehingga terjadilah kebakaran itu yang tidak sedikit
kerugiannya. Seperti dalam membagi-bagi arus dengan menggunakan stop kontak
bukannya dilakukan dengan semaunya tapi harus dilakukan sesuai peraturan supaya
tidak menimbulkan kebakaran. Artinya jika jumlah steker yang dipasang pada
suatu stop kontak melebihi batas maka akan menyebabkan kabel pada stop kontak
itu menjadi panas.
Jika panas itu terjadi dalam waktu yang relatif lama maka hal ini akan menyebabkan melelehnya terminal utama dan akhirnya secara pelan-pelan terjadilah hubung singkat. Kemudian dari panas itu munculah api yang akan merambat di sepanjang kabel dan jika isolator tidak mampu menahan panas maka akan terjadilah kebakaran.
Jika panas itu terjadi dalam waktu yang relatif lama maka hal ini akan menyebabkan melelehnya terminal utama dan akhirnya secara pelan-pelan terjadilah hubung singkat. Kemudian dari panas itu munculah api yang akan merambat di sepanjang kabel dan jika isolator tidak mampu menahan panas maka akan terjadilah kebakaran.
Beberapa hal yang dapat
mengakibatkan kebakaran karena kelalaian penggunaan lat/perlengkapan listrik
diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Alat/perlengkapan listrik tidak standar, tidak memenuhi persyaratan, dan tidak
layak pakai, misalnya: penggunaan kabel/kotak kontak/saklar yang tidak SNI.
b.
Pemakaian alat/peralatan listrik tidak memperhatikan kondisi kerja peralatan
tersebut, misalnya: menjalankan blender lebih dari 15 menit, kompor/oven
listrik tidak di matikan selama tidak dipakai, dll.
c. Tidak dilakukannya
perawatan dan perbaikan berkala pada alat dan peralatan listrik.
d.
Penggunaan peralatan percabangan (T-kontak) terlalu berlebihan.
D. MENANGANI KEBAKARAN LISTRIK
Sesuai klasifikasi di
Indonesia dan NFPA, kebakaran listrik termasuk dalam klasifikasi C yaitu
kebakaran yang diakibatkan oleh listrik, sedangkan menurut US Coast Guard termasuk klasifikasi G. Kebakaran klasifikasi
tersebut mempunyai sifat khusus dan membutuhkan penanganan yang khusus pula.
Pada kebakaran listrik, selain
panas dan api yang ditimbulkannya, terdapat bahaya yang tidak tampak yaitu
aliran arus listrik yang dapat mengalir pada cairan, logam, dan tempat-tempat
yang lembab. Aliran listrik dapat lebih berbahaya dan menimbulkan banyak korban
terutama nyawa. Untuk itu perlu penanganan yang tersendiri.
Bila terjadi kebakaran listrik
yang terlebih dahulu diutamakan adalah mengisolasi kemungkinan bahaya karena
sengatan listrik, kemudian melakukan tindakan pemadaman kebakaran. Sumber
listrik harus dimatikan terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan pemadaman
api, namun bilamana tidak memungkinkan, penggunaan jenis alat dan bahan pemadam
kebakaran juga harus memperhatikan sifat kebakaran listrik.
Untuk mengatasi
kebakaran dengan penyebab listrik, harus
menggunakan bahan pemadam kebakaran yang non konduktif agar terhindar dari
sengatan listrik. Yang terbaik adalah
menggunakan karbondioksida (CO2), BCF, bahan kimia kering atau
halon, namun karena sifat dari halon
yang merusak lingkungan maka pemadan dengan bahan halon sudah tidak lagi diproduksi.
Untuk kebakaran listrik tidak
diperbolehkan sama sekali penggunaan air, serbuk basah, atau busa pemadam. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai digunakan untuk
kebakaran listrik adalah APAR dengan kelas C, berbahan bakar serbuk kimia
kering, CO2, atau Holon.
E. MENCEGAH KEBAKARAN LISTRIK
Tindakan terbaik
dalam hal kebakaran adalah mencegah terjadinya kebakaran. Pencegahan
kebakaran merupakan usaha untuk menghindarkan unsur-unsur penyebab kebakaran
dari terjadinya kejadian yang
sesungguhnya
Mencegah kebakaran
listrik berarti menghindakan listrik sebagai penyebab timbulnya api, beberapa
hal yang dapat dilakukan dalam
mencegah terjadinya kebakaran akibat hubung singkat dan beban lebih listrik
diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Gunakan material listrik seperti
kabel, saklar, stop kontak, steker yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia).
2. Gunakan pemutus arus listrik
(sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
3. Jika sekring putus jangan
menyambung dengan serabut kawat yang bukan fungsinya karena setiap sekring
telah diukur kemampuan menerima beban tertentu.
4. Gunakan jenis dan ukuran kabel
sesuai peruntukan dan kapasitas hantar arusnya.
5. Jangan biarkan ada kabel yang
terkelupas atau terbuka sambungannya.
6. Percayakan pemasangan instalasi
rumah/bangunan anda pada instalatir yang terdaftar sebagai anggota AKLI
(Assosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) dan terdaftar di PLN. Secara legal
instalatir mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan instalasi.
7. Jangan menumpuk steker atau
colokan listrik terlalu banyak pada satu tempat karena sambungan seperti itu
akan terus menerus menumpuk panas yang akhirnya dapat mengakibatkan korsleting
listrik.
8. Jangan menggunakan material
listrik sembarangan yang tidak standar walaupun harganya murah. Tetapi memiliki
sertifikat Sistim Pengawasan Mutu (SPM) yang berlabel tulisan atau,
9. Jika sering putus jangan
menyambungnya dengan serabut kawat yang bukan fungsinya karena setiap sekring
telah diukur kemampuan menerima beban tertentu.
10. Lakukan pemeriksaan secara
rutin terhadap kondisi isolasi pembungkus kabel, bila ada isolasi yang terkupas
atau telah menipis agar segera dilakukan penggantian. Gantilah instalasi
rumah/bangunan anda secara menyeluruh minimal lima tahun sekali. pekerjaan
pemeriksaan dan penggantian sebaiknya dilakukan oleh instalatir anggota AKLI
dan terdaftar di PLN.
11. Bila terjadi kebakaran akibat
korsleting listrik akibat pengaman Mini Circuit breaker (MCB) tidak berfungsi
dengan baik, matikan segera listrik dari kWh meter. Jangan menyiram sumber
kebakaran dengan air bila masih ada arus listrik.
12. Hindari pemakaian listrik
secara illegal karena disamping membahayakan keselamatan jiwa, tindakan itu
juga tergolong tindak kejahatan yang dipidanakan.
13. Beri perhatian terhadap
peralatan listrik yang mengkonsumsi daya besar (watt besar) dan terpasang terus
menerus. Contoh, AC, kulkas, kompor listrik, pemanas air, atau lampu penerangan
yang watt besar. Gunakan kabel, stop kontak, steker, saklar yang bermutu bagus.
14. Waspadai kalau ada peralatan
listrik/lampu yang berkedip-kedip, mati sendiri, hidup sendiri. Segera lakukan perawatan atau perbaikan.
15. Waspadai kalau ada bau gosong
yang tidak biasa. Baunya biasanya tidak terlalu menyengat, tetapi tidak hilang-hilang
juga.
16. Kalau mencurigai sesuatu, ada
bau, asap dsb, langkah pertama yang perlu segera dilakukan adalah segera
mematikan aliran listrik dari MCB utama (dibawah meteran listrik) baru mikir
dan mencari.
17. Matikan semua peralatan listrik
yang tidak diperlukan sebelum
pergi tidur.
F. KESIMPULAN
Kebakaran adalah suatu peristiwa terjadinya nyala api yang tidak
dikehendaki, dalam hal kebakaran
listrik, dapat didefinisikan suatu peristiwa terjadinya nyala api yang
tidak dikehendaki oleh karena
listrik atau alat/perlengkapan listrik.
Dalam arti luas adalah peristiwa kebakaran yang diakibatkan oleh listrik.
Penyebab kebakaran listrik
dapat diakibatkan oleh berbagai hal. Beberapa hal tersebut diantaranya adalah
hubung singkat (korsleting), beban lebih, dan kelalaian penggunaan
alat/peralatan listrik.
Sesuai klasifikasi di
Indonesia dan NFPA, kebakaran listrik termasuk dalam klasifikasi C yaitu
kebakaran yang diakibatkan oleh listrik, sedangkan menurut US Coast Guard termasuk klasifikasi G. Kebakaran klasifikasi
tersebut mempunyai sifat khusus dan membutuhkan penanganan yang khusus pula.
Pada kebakaran listrik, selain
panas dan api yang ditimbulkannya, terdapat bahaya yang tidak tampak yaitu
aliran arus listrik yang dapat mengalir pada cairan, logam, dan tempat-tempat
yang lembab. Aliran listrik dapat lebih berbahaya dan menimbulkan banyak korban
terutama nyawa. Untuk itu perlu penanganan yang tersendiri. Bila terjadi
kebakaran listrik yang terlebih dahulu diutamakan adalah mengisolasi kemungkinan
bahaya karena sengatan listrik, kemudian melakukan tindakan pemadaman
kebakaran. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai digunakan untuk kebakaran
listrik adalah APAR dengan kelas C, berbahan bakar serbuk kimia kering, CO2,
atau Holon.
Tindakan terbaik
dalam hal kebakaran adalah mencegah terjadinya kebakaran. Pencegahan
kebakaran merupakan usaha untuk menghindarkan unsur-unsur penyebab kebakaran
dari terjadinya kejadian yang
sesungguhnya. Mencegah kebakaran
listrik berarti menghindakan listrik sebagai penyebab timbulnya api.
DAFTAR
PUSTAKA
.................. (2014). Asal Mula Terjadinya
Kebakaran. (Online). )(blog-indonesia.com/blog-archive-8701-350.html.
Diakses Tanggal 14 September
2014).
................ (2014) . Mengidentifikasi Bahaya Kebakaran dan Peledakan. (Online). (http://fansanova-health.blogspot.com/…/mengidentifikasi-bah…., Diakses Tanggal 14 September 2014)..
Deni Almanda, (1997) Penghantar
Energi Listrik, Majalah Elektro Indonesia, No. 15, Tahun III, April/Mei
1997, Jakarta.
................. (2015). Tips News Alat Pemadam Api. (Online). (http://www.agenalatpemadamapi.com/tips-news-alat-pemadam-api/9-tips-mencegah-bahaya-kebakaran-akibat-konsleting-listrik/, Diakses Tanggal 14 September 2015).
................. (2015) Cara Mencegah Kebakaran Akibat Kosrleting
Listrik. (Online) (http://www.alat-pemadam-kebakaran.co.id/cara-mencegah-kebakaran-akibat-korsleting-listrik/, Diakses Tanggal
14 September 2015).
Rahmad
BalasHapusSangat bermanfaat. Thanks
Rahmad
MED
Terima kasih banyak atas tulisannya,sangat membantu dalam menambah ilmu yang sangat berguna untk di pelajari,semoga blog ini jaya selalu dan terus memberi ilmu sangat berharga buat kita semua.
BalasHapus